Kata Pengacara, May Lee Diduga Melakukan Penganiayaan kepada Anak Viviane

Supriyanto | 14 Mei 2020 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mantan istri Okan Cornelius, Viviane, curiga putranya, Jaden mendapat kekerasan atau dianiaya setelah adanya laporan dari pihak sekolah. Melihat ada luka memar di tangan anaknya, Viviane pun mengadu  ke Polda Metro Jaya.

Ahmad Ramzi, kuasa hukum Viviane, mengatakan kliennya tidak menuduh seseorang. Namun dari keterangan sekolah, diduga Jaden mendapat kekerasan dari May Lee, ibu sambungnya.

"Ketika J ditanya sama guru dan ketika ibu sambungnya dan Mba Vivi sampai ke sekolah ada keterangan berbeda. Ada yang menyatakan diduga dipukul, dianiaya, diduga ya sama ibu sambungnya. Diduga ya! Karena J ini tantrum," kata Ahmad Ramzi kepada wartawan, Selasa (12/5).

Jaden mengatakan kepada ibundanya kalau dirinya kerap mendapat hukuman dari May Lee.

"Karena berdasarkan berita acara pemeriksaan, J cerita bahwa dia sering dihukum, berdiri dua jam, satu jam, itu nanti ketika pemeriksaan didampingi konseling karena PPA didampingi konseling," terang Ahmad Ramzi.

Di sekolah, Viviane juga sudah bertemu dengan Okan dan istrinya, May Lee. Mereka pun diminta keterangan terkait lebam dan memar yang dialami Jaden.

"Di situ ketemu Mba Vivi, Mas Okan dan ibu sambungnya. Terhadap hal tersebut karena ada perbedaan penyampaian, sehingga dilakukan permintaan untuk rujukan pemeriksaan psikologis biar J menceritakan ke psikolog," pungkas Ahmad Ramzi.

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait